Penyekatan di Mana-Mana, WN China Mendapat Perlakuan Istimewa
Minggu, 09 Mei 2021 – 16:43 WIB
"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19," katanya.
Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata.
Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
85 WN China ke Indonesia di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, menuai sorotan dari banyak kalangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- Pengamat Nilai Kritik 'The Economist' kepada Prabowo Tak Sesuai Kenyataan
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional