Penyelenggara Berencana Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024
Rabu, 16 Juni 2021 – 22:19 WIB
Dia menyebut Divisi Peraturan Perundang-undangan tengah menyusun sejumlah regulasi yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, KPU menyatakan tengah mengkaji desain penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.
Rencananya pemilih akan hanya menerima satu atau dua lembar surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Rencananya nanti pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk lima pemilihan sekaligus dalam satu atau dua surat suara.
KPU hanya mencantumkan gambar partai politik peserta pemilu untuk pemilihan legislatif dalam contoh desain ide satu suara untuk lima pemilihan pada Pemilu 2024.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyelenggara pemilu berencana untuk menyederhanakan surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat