Penyelenggara Berencana Sederhanakan Surat Suara Pemilu 2024
Rabu, 16 Juni 2021 – 22:19 WIB

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat memberikan pemaparan dalam diskusi publik persiapan dan tantangan Pemilu 2024, di Jakarta, Rabu (16/6/2021). ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI
Dia menyebut Divisi Peraturan Perundang-undangan tengah menyusun sejumlah regulasi yang akan digunakan pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, KPU menyatakan tengah mengkaji desain penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.
Rencananya pemilih akan hanya menerima satu atau dua lembar surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Rencananya nanti pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk lima pemilihan sekaligus dalam satu atau dua surat suara.
KPU hanya mencantumkan gambar partai politik peserta pemilu untuk pemilihan legislatif dalam contoh desain ide satu suara untuk lima pemilihan pada Pemilu 2024.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penyelenggara pemilu berencana untuk menyederhanakan surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU