Penyelenggara Pemilu ini Begituan dengan 3 Wanita Bawahannya, Dilaporkan Istri, Dipecat!

Penyelenggara Pemilu ini Begituan dengan 3 Wanita Bawahannya, Dilaporkan Istri, Dipecat!
Sidang DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Bolaang Mongondow Timur, Susanto Mamonto.(ANTARA/)

Kemudian tangkapan layar gawai milik Susanto yang berisi percakapan dengan SL melalui aplikasi WhatsApp pada 22 Maret 2020 yang isinya memuat video asusila dan obrolan tidak pantas.

Dalam pertimbangan putusan DKPP menyebut bantahan Susanto terhadap dalil-dalil di atas tidak disertai dengan bukti.

Selain itu, pertimbangan putusan juga menyebut Susanto kerap berbelit-belit dan inkonsisten saat diklarifikasi tentang foto, video asusila dan percakapan tak pantas dalam gawai miliknya.

“Berdasarkan alat bukti percakapan asusila pada aplikasi WhatsApp, waktu percakapan yang dilakukan oleh teradu pada jam kerja dengan durasi menit secara berturut-turut,” kata Anggota Majelis Ida Budhiati saat membacakan pertimbangan putusan.

Ida menuturkan, DKPP menilai Susanto telah terbukti melanggar prinsip tertib sosial membangun relasi dengan bawahan.

“Alat bukti berupa percakapan daring melalui aplikasi WhatsApp menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan untuk membangun relasi dan melakukan penetrasi seksual kepada bawahan,” pungkas Ida.(Antara/jpnn)

Penyelenggara pemilu ini begituan dengan tiga wanita yang merupakan bawahannya, dilaporkan istri, akhirnya dipecat.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News