Penyelenggara Pemilu ini Telanjang Terima Panggilan Video Begituan, Ada Adegannya
jpnn.com, JAKARTA - Perbuatan seorang penyelenggara pemilu ini sungguh sangat tidak terpuji.
Video asusila Meixxy Rismanto sudah menyebar sejak beberapa waktu lalu.
Dia diketahui bertelanjang saat melakukan panggilan video begituan, di mana kemudian aksinya direkam.
Atas perbuatan tersebut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap anggota KPU Kabupaten Kaur, Bengkulu ini.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Meixxy Rismanto selaku anggota KPU Kabupaten Kaur sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Teguh Prasetyo dalam sidang secara daring di Jakarta, Rabu (3/11).
Sanksi dibacakan atas perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 156-PKE-DKPP/VII/2021 oleh majelis DKPP di Ruang Sidang DKPP.
Teguh mengatakan teradu terbukti melakukan tindakan yang meruntuhkan harkat dan martabat dirinya serta lembaga penyelenggara pemilu.
Dia mempertontonkan aktivitas seksual secara telanjang melalui panggilan video asusila.
Penyelenggara pemilu ini telanjang saat menerima panggilan video begituan, terus direkam, ada adegannya
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik