Penyelenggara PNPM Dilarang Nyaleg
PNPM Mandiri Diadakan Hingga 2014
Minggu, 27 Oktober 2013 – 08:40 WIB

Penyelenggara PNPM Dilarang Nyaleg
“Dalam kasus Bayat ini, diduga dana yang diselewengkan sebanyak Rp 3,3 mmiliar. Akan tetap kita kejar,” tandasnya. Dari keseluruhan penyelewengan yang terjadi, imbuhnya, saat kini sudah dilakukan pengembalian hingga 48 persen dari jumlah keseluruhan yang diselewengkan.
Baca Juga:
Sudjana mengaku mendapat semua informasi penyelewengan ini dari masyarakat secara langsung. Ia mengapresiasi upaya masyarakat untuk mau ikut mengawasi program-program pemerintah di daerah.
“Silahkan periksa, kami memberikan izin pada masyarakat jika ingin memeriksa dana tersebut. Ini uapaya kita agar PNPM bisa kembali dipercaya dan bersih,” tutupnya. (mia)
JAKARTA– Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri akan diperpanjang hingga April 2014 mendatang . Dalam perpanjangan tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi