Penyelenggara PNPM Dilarang Nyaleg
PNPM Mandiri Diadakan Hingga 2014
Minggu, 27 Oktober 2013 – 08:40 WIB
“Dalam kasus Bayat ini, diduga dana yang diselewengkan sebanyak Rp 3,3 mmiliar. Akan tetap kita kejar,” tandasnya. Dari keseluruhan penyelewengan yang terjadi, imbuhnya, saat kini sudah dilakukan pengembalian hingga 48 persen dari jumlah keseluruhan yang diselewengkan.
Baca Juga:
Sudjana mengaku mendapat semua informasi penyelewengan ini dari masyarakat secara langsung. Ia mengapresiasi upaya masyarakat untuk mau ikut mengawasi program-program pemerintah di daerah.
“Silahkan periksa, kami memberikan izin pada masyarakat jika ingin memeriksa dana tersebut. Ini uapaya kita agar PNPM bisa kembali dipercaya dan bersih,” tutupnya. (mia)
JAKARTA– Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri akan diperpanjang hingga April 2014 mendatang . Dalam perpanjangan tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa