Penyelenggara UN itu Siapa? Ya BSNP
Jumat, 19 April 2013 – 10:30 WIB
Tapi anggarannya?
Anggaran ya dari kementerian. Tetapi penyelenggaranya sesuai PP itu BSNP. Tetapi dalam kondisi kemarin itu sampeyan bisa bayangkan kalau tidak segera saya take over, itu kan kehilangan induk, kan kehilangan induk.
Oleh karena itu, dalam kondisi krisis harus ada yang bertanggung jawab. Saya ambil tanggung jawab itu. Yang penting kapal selamat dulu. Sekarang yang kita ingatkan duduk perkaranya masing-masing. Termasuk yang jelaskan kontrak dll. Kontrak itu siapa yang buat kontrak? Ya Litbang (Kemdikbud). Jadi kejauhan kalau ke saya.
Jadi kalau tanya detail kontrak seperti apa, ya tanya ke Balitbang. Di Litbang itupun juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK), Puspendik juga ada, PPK itu siapa, ULP siapa, itu ada di sana. Kalau mau tanya detail ke sana.