Penyelenggaraan Haji Batal, Dana APBN Lari ke Mana Pak Menag?
Senin, 15 Juni 2020 – 15:18 WIB

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com
"Jika Menag beriktikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua," pungkasnya (boy/jpnn)
Komisi VIII DPR mempertanyakan dana haji dari APBN yang telah digunakan sebelum ada pembatalan penyelenggaraan haji.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan