Penyelenggaraan Negara Butuh PNS yang Profesional
![Penyelenggaraan Negara Butuh PNS yang Profesional](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/07/17/diklatpim-tingkat-iv-diklat-spesialis-k3-pesawat-tenaga-dan-produksi-di-pusdiklat-kemnaker-ri-jakarta-senin-167-foto-istimewa.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan negara dengan potensi sumber daya manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seperti Indonesia membutuhkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional.
PNS memegang peranan penting dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan di berbagai sektor.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat berkembang.
"Oleh karena itu, PNS harus selalu menjaga profesionalisme dan memenuhi standar kompetensi jabatan sehingga tugasnya berjalan dengan efektif dan efisien," ujar Sekjen Hery saat membuka Diklatpim Tingkat IV, Diklat Spesialis K3 Pesawat Tenaga Dan Produksi di Pusdiklat Kemnaker RI, Jakarta, Senin (16/7).
Diklatpim Tingkat IV diikuti 80 orang yang terdiri dari PNS Kemnaker 40 orang, PNS BNP2TKI 30 orang dan PNS Kemristekdikti 10 orang. Sedangkan Diklat Spesialis K3 Pesawat Tenaga dan Produksi diikuti oleh 30 orang.
Sekjen Hery mengatakan, penyelenggaraan negara dengan potensi SDM dan SDA yang melimpah seperti Indonesia membutuhkan kinerja PNS yang profesional.
PNS memegang peranan penting dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan di berbagai sektor.
"Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," papar Hery.
PNS memegang peranan penting dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan di berbagai sektor.
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning