Penyelenggaraan Negara Butuh PNS yang Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan negara dengan potensi sumber daya manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seperti Indonesia membutuhkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional.
PNS memegang peranan penting dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan di berbagai sektor.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat berkembang.
"Oleh karena itu, PNS harus selalu menjaga profesionalisme dan memenuhi standar kompetensi jabatan sehingga tugasnya berjalan dengan efektif dan efisien," ujar Sekjen Hery saat membuka Diklatpim Tingkat IV, Diklat Spesialis K3 Pesawat Tenaga Dan Produksi di Pusdiklat Kemnaker RI, Jakarta, Senin (16/7).
Diklatpim Tingkat IV diikuti 80 orang yang terdiri dari PNS Kemnaker 40 orang, PNS BNP2TKI 30 orang dan PNS Kemristekdikti 10 orang. Sedangkan Diklat Spesialis K3 Pesawat Tenaga dan Produksi diikuti oleh 30 orang.
Sekjen Hery mengatakan, penyelenggaraan negara dengan potensi SDM dan SDA yang melimpah seperti Indonesia membutuhkan kinerja PNS yang profesional.
PNS memegang peranan penting dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan di berbagai sektor.
"Hal ini merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," papar Hery.
PNS memegang peranan penting dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan di berbagai sektor.
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi