Penyelenggaraan Negara Butuh PNS yang Profesional
Menurut Hery, tugas PNS adalah melayani masyarakat dan terus meningkatkan kinerja dan produktivitas serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
"Diklat ini merupakan langkah awal untuk menempuh pendidikan kepemimpinan, terutama dalam disipilin, loyalintas, tanggungjawab, dan integritas," ungkap Hery.
Dengan semangat Reformasi birokrasi, revolusi mental dan inovasi, Hery berharap jajaran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemnaker RI mampu untuk terus melayani masyarakat dengan baik.
"Kita (PNS) harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, tanggap dan memiliki keahlian serta kecerdasan untuk berinovasi dan berkreasi melaksanakan proyek perubahan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," pungkas Hery.
Dikatakan Sekjen Hery, pemerintah mengambil langkah strategis untuk mewujudkan PNS yang berintegritas dan profesional sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut, kata Sekjen Hery, dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai upaya pembinaan PNS secara menyeluruh.
Pembinaan PNS dipastikan akan mengarah dan berujung pada kompetensi yang dibutuhkan di setiap jabatan, baik jabatan adminsitrasi, jabatan fungsional maupun jabatan pimpinan tinggi.
"Melalui diklat dan pengembangan kompetensi inilah para PNS mampu melaksanakan tugas dan fungsi, tanggung jawab serta wewenang yang diembannya dengan baik," kata Hery. (jpnn)
PNS memegang peranan penting dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan di berbagai sektor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer