Penyelenggaraan Pemilu India Dinilai Lebih Bagus
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mahyudin mengatakan, siapa pun penyelenggara pemilu 2017-2022 yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, harus mampunyai visi membawa pelaksanaan pemilu yang lebih baik dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
"(Pemilu,red) sebelumnya masih ada masalah kecurangan-kecurangan. Sebenarnya kecurangan itu bukan karena kontestan yang ingin curang, tapi karena sistem pemilu yang masih ada bolong-bolongnya. Nah, KPU terpilih ini (diharapkan, red) bisa membawa penyelenggaraan yang lebih baik," ujar Mahyudin di sela-sela fit and proper test calon anggota KPU yang digelar Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Politikus Partai Golkar ini kemudian mencontohkan pelaksanaan pemilu di India.
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu di India jauh lebih baik dibanding di Indonesia.
Negara tersebut telah menggelar pemilu berbasis elektronik. Padahal jumlah penduduknya jauh lebih besar dari Indonesia.
"Sementara kita masih sistem coblos, kemarin pernah mencoba sistem contreng, tapi tidak jalan. Terus balik lagi ke sistem coblos pakai paku lagi. Kami harapkan ke depan harus ada perbaikan terhadap kecurangan-kecurangan pemilih itu, bisa diperkecil dengan sistem elektronik. Itu harus dicari terobosan-terobosan, agar dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang. Sehingga legitimasi hasil pemilu itu dapat diterima oleh semua pihak," tutur Mahyudin.
Saat ditanya penyebab kecurangan pada pemilu, Mahyudin mengatakan karena masih ada celah yang dapat dimanfaatkan oknum-oknum tertentu. Sehingga memungkinkan orang melakukan kecurangan.
"Nah, aturan itu yang harus diperbaiki terus. Seperti politik uang, apa penyebabnya, apakah pengawasan atau hal-hal lain. Kemudian apakah sanksi hukum bagi yang melakukan (sudah tepat atau belum,red). Apakah harus diperbaiki. Itu tentu menjadi tugas KPU sebagai penyelengara pemilu, agar bisa lebih baik lagi," pungkas Mahyudin.(gir/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Mahyudin mengatakan, siapa pun penyelenggara pemilu 2017-2022 yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, harus mampunyai visi
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online