Penyelesaian e-Formasi Ditenggat April 2015

jpnn.com - JAKARTA--Instansi pusat dan daerah ditenggat untuk menyelesaikan e-Formasi paling lambat akhir April 2015. Ini lantaran masih ada kementerian/lembaga/pemda yang belum melakukan atau menyelesaikan e-Formasi.
"Saya minta seluruh K/L dan Pemda secepatnya melaksanakan e-Formasi. e-Formasi ini akan digunakan untuk menentukan kebutuhan pegawai, kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pengawas," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam Suratnya bernomor : B/5548/M.PAN-RB/12/2014 tertanggal 17 Desember 2014.
Dalam surat Menteri yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah, disebutkan tujuan e-Formasi adalah untuk mengetahui antara lain gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan, dan jumlah kekurangan/kelebihan pegawai di K/L maupun pemda.
"Untuk menyiapkan nomenklatur jabatan pelaksana atau jabatan fungsional diharapkan setiap instansi pusat dan daerah merumuskan jabatan yang ada di instansi masing-masing sesuai proses bisnis organisasi. Antara lain memuat nama jabatan, ikhtisar jabatan, butir kegiatan jabatan, dan syarat jabatan," bebernya.
Lanjut Yuddy, dalam pengisian data aplikasi e-Formasi paling tidak dibutuhkan antara lain jabatan struktural eselon I dan II, jabatan fungsional tertentu yang saat ini berjumlah 142, jabatan fungsional umum, analisis beban kerja, jumlah PNS yang akan pensiun dari 2015 sampai 2019, dan syarat jabatan.
"Usulan nama-nama jabatan yang ada di instansi K/L maupun Pemda tersebut dapat disampaikan melalui sistem e-Formasi dan menyerahkan hard copy kepada kami paling lambat akhir Januari 2015," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Instansi pusat dan daerah ditenggat untuk menyelesaikan e-Formasi paling lambat akhir April 2015. Ini lantaran masih ada kementerian/lembaga/pemda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya