Penyelesaian Honorer Dipastikan Molor, UU ASN 2023 Harus Direvisi Lagi

Penyelesaian Honorer Dipastikan Molor, UU ASN 2023 Harus Direvisi Lagi
Pengurus DPP FHNK2I Tendik saat bertemu Komisi II DPR RI. Foto dok. FHNK2I for JPNN.com

Dia mengingatkan pemerintah soal komitmen memprioritaskan penyelesaiaan honorer tahun ini.

Lalu, dia mempertanyakan, kenapa sampai saat ini semuanya masih tidak jelas, mulai dari regulasi, kebijakan ataupun jadwal pelaksanaannya, belum terlihat.

Jika benar pemerintah serius menyelesaikan honorer tahun ini sesuai amanat Pasal 66 UU ASN, maka sekarang inilah saat yang tepat untuk membuktikannya.

"Saatnya pemerintah menata honorernya sesuai jenjang pendidikan, kualifikasi dan formasi yang sesuai dengan terhitung mulai tanggal (TMT) honorer dipekerjakan. Usulan kami TMT tahun 2018," katanya. (esy/jpnn) 

Penyelesaian honorer dipastikan molor dan tidak tuntas tahun ini, UU ASN 2023 pun didesak direvisi lagi


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News