Penyelesaian Honorer K2, Pemerintah Tak Siap Jalankan Skema Kedua

Yang membuat politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bingung, penyelesaian PPPK masih dalam otoritas pemerintah pusat sehingga aneh bila prosesnya jadi panjang.
"Ini otoritas pemerintah pusat loh. Honorer K2 yang lulus PPPK sudah menunggu lama, sampai ada yang sudah masuk usia pensiun. Bahkan ada yang sudah meninggal tetapi NIP dan SK penggajian mereka belum jelas," tuturnya.
Fikri mengaku sudah sering mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk ikut mendesak penyelesaian PPPK ini.
Sudah 19 bulan mereka menunggu tanpa informasi yang jelas dari pusat.
"Mestinya Mendikbud segera koordinasi dengan KemenPAN-RB dan Kemenkeu agar segera diteken presiden Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ini agar tahap satu segera dituntaskan dan siap-siap merekrut lagi sisa honoer K2 dan non K2 menjadi PPPK tahun depan," tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah tidak siap menjalankan skema kedua penyelesaian masalah honorer K2
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab