Penyelesaian Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun, Begini...
Senin, 23 Juli 2018 – 19:22 WIB

Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Honorer K2, lanjutnya, mau tidak mau harus menerima. Sebab, pemerintah tidak akan berani melanggar aturan perundang-undangan. Apalagi PNS dan P3K sama-sama ASN yang nilai kesejahteraannya sama. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Asman Abnur menjelaskan, penyelesaian masalah honorer K2 untuk usia di atas 35 tahun masih menunggu PP.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN