Penyelesaian Jiwasraya Lewat Pansus Angket Lebih Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman tidak sepakat bahwa panitia kerja dan panitia khusus untuk kasus Jiwasraya tidak bisa berjalan bersamaan dalam satu waktu, seperti yang disebut Ketua DPR Puan Maharani.
"Ha? Alasannya apa? Aturan yang mana? Tidak ada. Justru untuk mencegah satu kasus ditangani oleh lebih dari dua panja, ya paling efektif dan tidak menimbulkan kegaduhan itu ya pansus," kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa pansus itu lintas komisi. Sementara panja adalah alatnya komisi, sehingga kekuatannya tidak powerful dibanding pansus.
"Jadi, memang panja itu dibikin cepat-cepat untuk menganulir kasus ini. Kami mengusulkan hak angket itu supaya lebih powerful, dahsyat, dan tidak menimbulkan kegaduhan," tambahnya.
Benny menegaskan seharusnya komisi-komisi yang terkait penyelesaian Jiwasraya disatukan dalam pansus. "Jadi, saya usulkan komisi sekarang yang sudah dibentuk disatukan dalam pansus. Itu kalau punya komitmen untuk mengungkapkan kasus ini," kata Benny.
Politikus dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memastikan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan mengajak fraksi lain untuk membentuk pansus. "Ya itu pasti," tegas Benny.
Sebelumnya, Puan Maharani menyatakan bahwa pembentukan pansus perlu menunggu pembahasan panja. Ia menegaskan, keduanya tidak bisa berjalan beriringan. "Tidak bisa (beriringan), itu harus salah satu srsuai dengan mekanisme," katanya di gedung DPR, Selasa (4/2).
Partai Demokrat bersama PKS sudah resmi mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Sebanyak 54 anggota Demokrat dan 50 dari PKS telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman tidak sepakat bahwa panitia kerja dan panitia khusus untuk kasus Jiwasraya tidak bisa berjalan bersamaan dalam satu waktu, seperti yang disebut Ketua DPR Puan Maharani.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kejati Kalbar Diduga Salah Sita Aset Terpidana Jiwasraya
- Kejagung Sita Tanah Koruptor Jiwasraya Seluas 1,5 Juta m2 di Bekasi
- Cegah Kasus Jiwasraya Terulang, Pakar Hukum Dukung Revisi Dua UU Ini
- Pakar Hukum Prediksi Vonis Terdakwa Kasus Asabri akan Nol, Begini Penjelasannya
- Hari Antikorupsi, Jokowi Puji Penanganan Kasus Jiwasraya dan ASABRI
- Ketika Pemberantasan Korupsi Makan Korban: Nasib Suram Investor PT Hanson Terimbas Jiwasraya