Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum
Selasa, 24 September 2024 – 15:12 WIB
Promotor dalam disertasi Eva ialah Prof. Dr. Hartiwiningsih dan Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Tak hanya itu, disertasi ini juga diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan kepolisian, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyebut penanganan tindak pidana lalu lintas perlu berlandaskan keadilan dan mengedepankan budaya hukum.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- DPR Apresiasi Langkah Pemberantasan Judi Online, Satgas Diminta Tak Cepat Berpuas Diri
- Ronald Tannur Divonis Bebas, Anggota DPR Fraksi PKB Dukung Jaksa Ajukan Kasasi
- Ronald Tannur Divonis Bebas, Komisi III Minta Jaksa Segera Banding
- Kapolda Kalteng Paparkan Sejumlah Inovasi Pelayanan Masyarakat ke Komisi III DPR
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana