Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum 

Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum 
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Foto: supplied for JPNN

Promotor dalam disertasi Eva ialah Prof. Dr. Hartiwiningsih dan Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.

Tak hanya itu, disertasi ini juga diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan kepolisian, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (ast/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyebut penanganan tindak pidana lalu lintas perlu berlandaskan keadilan dan mengedepankan budaya hukum.


Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News