Penyelesaian Konflik Agraria Desa Pakel, Wamen Surya Tjandra; Pertimbangkan Riwayat HGU

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra beraudiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Forum itu membahas penyelesaian konflik di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur.
Audiensi juga dihadiri warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi TEKAD GARUDA dan berlangsung di Aula PTSL Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/1).
Surya mengatakan persoalan tersebut membutuhkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai pelaksana Reforma Agraria.
Hal itu menurut Surya, bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Penyelesaian konflik agraria juga harus mempertimbangkan riwayat HGU yang dimiliki perusahaan dan riwayat penguasaan fisik oleh masyarakat.
“Memang dalam menangani laporan seperti ini kami harus mempertimbangkan beberapa hal,” ujar Wamen ATR/BPN.
Surya juga merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap data yang dimiliki perusahaan maupun masyarakat.
Dia menyebut ada kemungkinan tanah tersebut menjadi lahan kolektif yang nantinya akan dimiliki bersama oleh warga Desa Pakel.
Wamen Surya Tjandra bicara penyelesaian konflik agraria di Desa Pakel, Banyuwangi. Dia singgung soal riwayat HGU.
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?