Penyelesaian Konflik Agraria Desa Pakel, Wamen Surya Tjandra; Pertimbangkan Riwayat HGU
Jumat, 21 Januari 2022 – 21:17 WIB

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
"Usulannya, kan, tadi untuk mengecek ulang, uji forensik. Nanti pun harus ada negosiasi pengusaha dari pemilik HGU atau Perhutani," ucap Surya.
Surya mengeklaim kementeriannya sudah mendapat informasi awal sehingga tinggal meminta detailnya saja.
"Siapa orangnya, di mana yang dikuasai yang sudah existing, kebutuhan di mana lagi untuk bersama mungkin seluruh warga kampung menjadi tanah kolektif, mungkin bisa begitu," ujar Surya Tjandra. (mcr18/fat/jpnn)
Wamen Surya Tjandra bicara penyelesaian konflik agraria di Desa Pakel, Banyuwangi. Dia singgung soal riwayat HGU.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?