Penyelesaian Konflik DPC Hanura Medan Diserahkan ke DPD Sumut

Penyelesaian Konflik DPC Hanura Medan Diserahkan ke DPD Sumut
Penyelesaian Konflik DPC Hanura Medan Diserahkan ke DPD Sumut
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dossy Iskandar, mengaku telah melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Sumatera Utara. Surat yang dikirim Jumat (26/4) itu berisi permintaan agar DPD Hanura Sumut  segera menyelesaikan kisruh dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan yang sama-sama mendaftarkan nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Medan.

“Jadi secara resmi kita telah mengirim surat, meminta pada DPD Sumut untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Ini sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bahwa kewenangan yuridisnya (menyelesaikan permasalahan di DPC Medan,red) itu berada di DPD,” ujar Dossi kepada JPNN di Jakarta, Selasa (30/4).

Dossy meyakini DPD Hanura Sumut dapat menyelesaikan masalah yang ada. Karenanya DPP Hanura akan mendukung keputusan yang bakal diambil DPD Hanura Sumut dalam menyelesaikan konflik internal di DPC Hanura Medan.

Kisruh di Hanura Kota Medan itu bermula saat kubu Hariman Tua Dibata Siregar, mengajukan daftar Bacaleg untuk DPRD Tingkat II Medan. Namun setelah meneliti berkas-berkas yang ada, KPU Medan menemukan kubu Dasril Piliang juga melakukan hal yang sama.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dossy Iskandar, mengaku telah melayangkan surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News