Penyelesaian Pemilukada di MK Tak Efektif Lagi
Rabu, 27 April 2011 – 18:08 WIB

Penyelesaian Pemilukada di MK Tak Efektif Lagi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbun, menilai penyelesaian perselisihan hasil Pemilukada yang saat ini menjadi urusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tidak efektif lagi. Saat ditanya apakah masalah Pemilukada akan dikembalikan ke Mahkamah Agung (MA), Gayus mengatakan, DPR sampai saat ini belum menentukan sikapnya. "Kami belum ada sikap dan ini belum masuk pada UU Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
"DPR cenderung sependapat dengan usulan pemerintah agar sengketa Pemilukada dikembalikan ke peradilan umum dengan pertimbangan utama untuk mendekatkan persoalan dengan lembaga penyelesaian sengketanya," kata mantan ketua BK DPR ini kepada wartawan seusai acara dialog dan uji publik di Universitas Trisakti, Rabu (27/4).
Gayus berpendapat, selama ini saat bersengketa di MK pihak-pihak yang beperkara sering melibatkan pengerahan masa dari daerah datang untuk berdemo di Jakarta hanya demi mendukung calon masing-masing. Sementara pihak lain, lanjutnya, calon yang tidak cukup biaya tidak mampu mengurus gugatan ke Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbun, menilai penyelesaian perselisihan hasil Pemilukada yang saat ini menjadi urusan Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo