Penyelesaian Sengketa Buruh BRI Patut Dicontoh

Penyelesaian Sengketa Buruh BRI Patut Dicontoh
Penyelesaian Sengketa Buruh BRI Patut Dicontoh

“Saya kok masih agak meragukan keseriusan pemerinta (Kemenakertrans) dalam  mengawal penyelesaian kasus itu. Memang, kalau sudah ada kesepakatan kedua pihak itu menunjukkan sudah terlihat itikad kedua pihak. Sekarang tinggal bagaimana hasilnya nanti setelah pihak pemerintah memberikan penjelasannya dalam bentuk petunjuk teknis pelaksanaan,” jelas dia.

Pihaknya juga tidak menampik jika isi kesepakatan yang ada yang terdiri dari empat butir itu mesti dijalani secara utuh dan tidak parsial oleh masing-masing pihak. Dengan kata lain, jelas dia,
masing-masing pihak, baik forum para pensiunan dengan Direksi BRI wajib menjadikan point kesepakatan itu sebagai patokan untuk menjalankan apa yang telah disepakati bersama.

“Tentu saja acuannya MoU yang telah dibuat. Butir-butir kesepakatan itu harus menjadi terintegrasi dan tidak butir perbutir secara parsial. Mudah-mudahan sudah dipahami oleh masing-masing pihak. Tapi saya yakin BRI sebagai perusahaan besar akan commited untuk melaksanakan kesepakatan itu,” paparnya.

Sebelumnya pihak BRI telah menandatangani kesepakatan mengenai pembayaran pensiunan yang tertunda oleh wakil para pensiunan. BRI juga meminta petunjuk pelaksanaan pada Kemenakertrans mengenai pembayaran pesangon tersebut.

Bahkan, Direktur Utama BRI Sofyan Basir turun tangan untuk berdialog dan menandatangani nota kesepakatan itu dengan tiga orang perwakilan pensiunan BRI. Dalam kesepakatan itu dijelaskan bahwa implementasinya dilaksanakan dalam koridor ketentuan UU No 13 tahun 2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang Ketenagakerjaan. (awa/jpnn)

 


JAKARTA - Pengamat Hukum Syamsuddin Rajab mengapresiasi kesepakatan yang dicapai antara manajemen BRI dengan mantan karyawannya dalam menyelesaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News