Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
Mendagri Setuju Soal Peradilan Khusus Pemilu
Sabtu, 15 Mei 2010 – 06:37 WIB

Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Boroskan Biaya
JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembentukan pengadilan khusus Pemilu di daerah. Salah satu pertimbangan pembentukan pengadilan khusus Pemilu, karena jika setiap sengketa dibawa ke Mahkamah Kosntitusi di Jakarta, maka biayanya akan besar. "Karena itu saya lemparkan untuk menjadikan bahan pikiran, bagaimana efektifitas dan efisiensi bisa dilakukan. Dulu kan di Pengadilan tinggi, terus aturannya diubah jadi ke MK. Setelah dipraktekkan, luar biasa biayanya," tegasnya.
"Dengan sekarang dipusatkan di MK, ternyata cost-nya terlalu mahal karena semua terpusat di sini. Kasus-kasus di kabupaten dan kota di bawa ke Jakarta. Nah kalau ada (kasus) di Papua dibawa berkasnya ke sini, berapa cost-nya?" ujar Gamawan di Jakarta, Jumat (14/5).
Lebih lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, dirinya hanya mencoba melontarkan wacana tentang persoalan-persoalan Pemilu. Menurutnya, butuh biaya banyak jika setiap sengketa hasil Pemilu harus dibawa ke MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembentukan pengadilan khusus Pemilu di daerah. Salah satu pertimbangan pembentukan pengadilan khusus Pemilu, karena
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol