Penyelesaian Utang BUMN Tuntas 2009
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:31 WIB
JAKARTA - Penyelesaian utang perusahaan negara menjadi salah satu agenda utama Kementerian BUMN tahun depan. Sekretaris Men BUMN Said Didu menyebut, hingga bulan ini total utang BUMN melalui Rekening Dana Investasi dan Perjanjian Penerusan Pinjaman/Sub-Loan Agreement (RDI-SLA) mencapai Rp 45 triliun. Jika mekanisme penghapusan utang ditempuh, ada aturan yang harus ditepati. Yakni, penghapusan utang hingga Rp 10 miliar harus disetujui oleh menteri keuangan. Penghapusan utang antara Rp 10 miliar-Rp 100 miliar harus disetujui presiden. Penghapusan utang di atas Rp 100 miliar harus disetujui DPR.
Dari jumlah tersebut, yang perlu direstrukturisasi ulang sebesar Rp 10 triliun. Yang terindikasi macet sebesar Rp 5 triliun. ''Kita targetkan (penyelesaian utang dan kredit macet) tuntas tahun depan,'' ujarnya setlah rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (27/10).
Menurut Said, penyelesaian utang RDI-SLA akan dilakukan lewat empat cara yang ditetapkan menteri keuangan. Yakni, penjadwalan ulang (rescheduling), pemotongan bunga dan denda, penyertaan modal negara (PMN), serta penghapusan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelesaian utang perusahaan negara menjadi salah satu agenda utama Kementerian BUMN tahun depan. Sekretaris Men BUMN Said Didu menyebut,
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank Mandiri Sebut Indonesia Punya Peran Vital dalam Perubahan Iklim Global
- Sukses Hilirisasi Kemiri, BUMDes Ngada Siap Ekspor
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Jumat 20 Desember 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah