Penyelesaikan RUU Intelejen Harus Diundur
Minggu, 27 Maret 2011 – 22:24 WIB
JAKARTA - Penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) Intelejen Negara terus diwarnai polemik. Beberapa kalangan ingin agar RUU tersebut dipercepat penyelesaiannya dengan alasan keadaan yang sudang mendesak, sedangkan pihak yang lain meminta agar dilakukan penguduran agar bisa digodok lebih matang lagi.
"Pembahasan RUU ini harus diundur antara enam bulan hingga setahun lagi," kata Ketua Badan Pengurus Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (26/3).
Baca Juga:
"Menurutnya RUU Intelejen yang kini sedang dibahas masih banyak kelemahannya. Beberapa pasal pun masih berpotensi mengalami multitafsir. Padahal, RUU Intelejen itu sangat penting selain menyangkut demokrasi, hak azasi manusia dan keamanan negara. "DPR harus mengundurnya agar bisa mendapat masukan dari masyarakat dan beberapa kalangan," kata dia.
"Hal senada juga dilontarkan pengamat terorisme Soeripto. Menurutnya, RUU intelejen rawan disalahgunakan sebagai alat politik dan untuk melindungi kepentingan kekuasaan. Padahal, lanjut dia, intelejen harus bersih dari tangan-tangan politik.
JAKARTA - Penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) Intelejen Negara terus diwarnai polemik. Beberapa kalangan ingin agar RUU tersebut dipercepat
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha