Penyelidik dan Penyidik Baru KPK Menambah Amunisi Pemberantasan Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi FIrli Bahuri berharap penambahan penyelidik dan penyidik baru dari Polri maupun internal KPK akan menambah amunisi dalam memberantas rasuah. Para penyelidik dan penyidik itu akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Saya berharap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi,” kata Firli dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah 28 pegawai yang berasal dari Polri dan internal KPK di Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (31/5).
Pelantikan dilakukan oleh Firli Bahuri, disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Firli dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil, yakni meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.
Kemudian, meningkatnya aset hasil perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
Firli juga menyampaikan bahwa rakyat sungguh berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi.
Oleh karena itu, dia juga mengingatkan insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik agar dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Dia menyatakan jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, tetapi penyelesaian perkara tidak bertambah.
Ketua KPK Firli Bahuri berharap tambahan penyelidik dan penyidik baru menambah amunisi KPK dalam memberantas korupsi.
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita