Penyelidik KPK Sebut Kepala BKN Konyol
jpnn.com, JAKARTA - Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell menilai aneh pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengaku sudah tidak memiliki data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai lembaga antirasuah.
"Jadi, pernyataan pak Bima ini konyol dan sekaligus tidak menjaga marwah BKN. Kami semua tahu kalau TWK ini diselenggarakan oleh BKN," kata dia, Rabu (23/6).
"Tes diselenggarakan di Kantor BKN, menggunakan fasilitas BKN, dan pada kop surat tes tertulis adalah logo dan nama BKN."
Rieswin menyatakan bahwa Bima juga pernah mengeklaim BKN punya bukti, data, profil, rekaman, dan petunjuk lainnya sebagai hasil asesmen untuk memutuskan 75 pegawai KPK tidak lulus uji.
Namun, dia merasa heran Bima tiba-tiba menyebut datanya rahasia dan ada di instansi lain.
"Kartu ujian juga dari BKN, ketentuan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada BKN. Yang menyerahkan hasil TWK juga BKN saja. Artinya BKN merasa memiliki wewenang dan harusnya BKN berwenang dan bertanggung jawab atas hasil TWK itu," kata dia.
Meski demikian, Rieswin mengaku tak heran dengan gelagat Bima yang tiba-tiba berubah.
Sebab, sebelumnya, penyelenggaraan TWK sudah janggal mengingat dokumen nota kesepahaman dibuat secara mundur.
Proses munculnya TWK dan penganggarannya juga muncul tiba-tiba.
"Dalam pengalaman pekerjaan kami dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal-hal di atas, seperti surat backdate, revisi anggaran mendadak, ini adalah salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum," kata dia.
Rieswin juga menilai BKN selama ini tidak transparan dalam melaksanakan TWK.
Hal itu tentu membuat publik bertanya, apa sebenarnya yang disembunyikan dan tujuan dari penyelenggaraan TWK?
"Tes ini wewenangnya ada di BKN. BKN seharusnya malu jika selaku penyelenggara tes malah menjadi tidak berwenang atas hasil tes ini," kata dia.
Sebelum ya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya sudah tidak memiliki data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Bima, hasil TWK telah diberikan ke KPK dalam bentuk hasil secara kumulatif dan bukan data perseorangan masing-masing individu.
"Hasilnya dalam dokumen bersegel, saat ini hasil sudah di KPK, BKN sudah tidak punya dokumen itu," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6).
Bima menekankan bahwa data hasil TWK bersifat kumulatif dan agregat. Karena itu, data yang diminta pegawai KPK tidak ada di dalam data hasil TWK yang diberikan BKN kepada lembaga antirasuah.
Menurut Bima, data itu berada di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen datum itu karena instrumen tidak di kami. Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya di BNPT,” ungkapnya.
Bima mengaku sempat berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT. Kedua lembaga itu mengatakan hasil asesmen yang dipegangnya bersifat rahasia.
“Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” ujar Bima.
Bima mengaku tidak bisa memaksakan kehendak untuk membuka data itu.
Sebab, Dia sebagai asesor terikat kode etik, apabila membuka data rahasia, bisa dipidana, kecuali diminta pengadilan.
“Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” ujar Bima. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyelidik nonaktif KPK Rieswin Rachwell angkat suara terkait pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang mengaku sudah tidak memiliki data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai lembaga antirasuah
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?