Penyelidikan 23 Rekening Perwira Polri Tutup Buku
Kasus Rekening Susno Lanjut
Sabtu, 07 Agustus 2010 – 04:56 WIB
Di tempat yang sama , satgas Pemberantasan Mafia Hukum tengah mempertimbangkan apakah akan menangani rekening perwira tinggi Polri. Satgas akan membahasnya dalam rapat internal pekan depan. "Kami akan bicarakan dalam rapat minggu depan. Apa kami akan proaktif atau tidak," kata Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto.
Baca Juga:
Di bagian lain, kasus transfer rekening bermasalah yang membelit mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji justru terus diusut Polri. Susno diduga menerima dana miliaran rupiah ke rekening pribadinya yang dikirim oleh JS, mantan pengacaranya.
Saat ini, JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan memberikan suap kepada Komjen Susno Duadji. Johnny pun dijerat pelanggaran Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 11 dan 13 UU Nomor 31/1999, dan Pasal 3 dan 6 UU Nomor 15/2002.
Namun, JS belum pernah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. "kami masih menunggu perkembangan terbaru dari Interpol," kata Wakadivhumas Mabes Polri Kombes Ketut Yoga Ana kemarin. Polri secara resmi meminta bantuan Interpol karena JS diduga melarikan diri ke luar negeri. "Dia DPO dan diduga berada di Australia," kata Ketut.
BOGOR - Mabes Polri kukuh tak ingin penyelidikan internal 23 rekening para perwira tingginya diusik pihak lain. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut