Penyelidikan Kasus di LP Bangkinang Dimulai
Jumat, 13 Agustus 2010 – 18:14 WIB
Bulyan Royan, mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dan juga terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemhub), menjelaskan, telah terjadi praktik mafia pemerasan di kelas 2B Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangkinang, Kampar, Riau. Praktik tersebut dialaminya setelah selama 70 hari sebagai penghuni LP Bangkinang, Riau tersebut.
Praktik pertama berawal saat dirinya pindah dari Lapas Cipinang (Jakarta Timur) ke Lapas Bangkinang pada 29 Juni 2010 lalu. Di samping dirinya merasa diperas, Bulyan juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas LP Bangkinang. Dia mengaku kesulitan meminta izin untuk berobat kepada pihak Lapas. (yud/jpnn)
JAKARTA – Tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera turun ke LP Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis