Penyelidikan Kasus Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan, Nah, Loh
Rabu, 24 Juli 2024 – 13:37 WIB

Kadivkum Polri Irjen Pol. Viktor T. Sihombing (kiri). ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini
Dalam gugatan, Polri dinilai tidak menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam promosi judi daring sehingga dapat dianggap telah menghentikan penyidikan.
Untuk itu, para pemohon meminta Ketua PN Jakarta Pusat untuk memerintahkan Satgas Judi Online untuk mengambil alih penyidikan guna mempercepat penyidikan.
Selain itu, LP3HI dan Kemaki juga memohon agar Satgas Judi Online maupun Polri bisa segera menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke persidangan. (antara/jpnn)
Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus judi online yang menyeret artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh