Penyelidikan Kasus Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan, Nah, Loh

Penyelidikan Kasus Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan, Nah, Loh
Kadivkum Polri Irjen Pol. Viktor T. Sihombing (kiri). ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini

Dalam gugatan, Polri dinilai tidak menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam promosi judi daring sehingga dapat dianggap telah menghentikan penyidikan.

Untuk itu, para pemohon meminta Ketua PN Jakarta Pusat untuk memerintahkan Satgas Judi Online untuk mengambil alih penyidikan guna mempercepat penyidikan.

Selain itu, LP3HI dan Kemaki juga memohon agar Satgas Judi Online maupun Polri bisa segera menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke persidangan. (antara/jpnn)


Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus judi online yang menyeret artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News