Penyelidikan Kasus Judi Online Wulan Guritno Masih Berjalan, Nah, Loh
Rabu, 24 Juli 2024 – 13:37 WIB
Dalam gugatan, Polri dinilai tidak menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam promosi judi daring sehingga dapat dianggap telah menghentikan penyidikan.
Untuk itu, para pemohon meminta Ketua PN Jakarta Pusat untuk memerintahkan Satgas Judi Online untuk mengambil alih penyidikan guna mempercepat penyidikan.
Selain itu, LP3HI dan Kemaki juga memohon agar Satgas Judi Online maupun Polri bisa segera menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke persidangan. (antara/jpnn)
Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus judi online yang menyeret artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oh Ternyata, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disertakan Nikita Mirzani Saat Laporkan Vadel Badjideh
- Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan WNI ke Kamboja, Ada yang Ditawari Jadi Admin Judol
- Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol
- Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh, Pengacara: Dia Marah Banget
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- Baim Wong: Doakan yang Terbaik Saja