Penyelidikan Kasus Kematian Wakil Bupati Sangihe Dihentikan

Penyelidikan Kasus Kematian Wakil Bupati Sangihe Dihentikan
Dokumentasi - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong. Foto: Antara

jpnn.com, MANADO - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Jules Abraham Abast mengatakan penyelidikan kasus kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong telah dihentikan.

Sebelumnya, kematian Helmud Hontong di dalam pesawat dinilai janggal.

"Iya benar. Kapolda tegaskan kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe karena penyakit menahun yang diderita, bukan karena racun," ungkap Jules lewat pesan singkat, Selasa (29/6).

Menurut Jules, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana telah menyampaikan sudah melakukan autopsi terhadap almarhum.

Hasil dari autopsi, kata Jules, tidak ditemukan adanya racun, apakah itu sianida, pestisida ataupun arsen.

Selain itu, menurut dia, mengulang keterangan kapolda, beberapa keterangan yang juga didapat dari keluarga, almarhum memang memiliki penyakit menahun.

Jules juga menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan autopsi yang telah dijalankan Polda Sulut diharapkan masyarakat luas berpegang pada hasil fakta autopsi yang sudah ada.

Penyebab kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe terungkap setelah dilakukan autopsi pada Senin (14/6) lalu.

Polda Sulawesi Utara menghentikan penyelidikan kasus kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Hemud Hontong yang dinilai janggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News