Penyelidikan Kasus Pajak PT KPC Tetap Diteruskan
Kamis, 27 Mei 2010 – 16:44 WIB
Seperti diketahui, negara kembali dikalahkan dalam sengketa pajak melawan PT KPC, anak usaha PT Bumi Resources milik grup Bakrie. Berdasarkan putusan tanggal 24 Mei 2010, MA menolak permohonan PK yang diajukan Dirjen Pajak, tentang tunggakan pajak PT KPC yang nilainya mencapai Rp1,5 triliun. Nilai tunggakan sebesar ini dihitung mulai 2003 hingga 2008.
Dengan keluarnya putusan tersebut, berarti sudah dua kali KPC mengalahkan pemerintah dalam hal ini Ditjen Pajak Kemenkeu. Sebelumnya, pada 8 Desember 2009, Pengadilan Pajak juga memutuskan agar pemeriksaan bukti permulaan kasus pajak itu digugurkan.(afz/jpnn)
JAKARTA — Ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diajukan Direktorat Jendral Pajak Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru