Penyelidikan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan, Ini Alasan Polisi
Jumat, 08 Oktober 2021 – 10:52 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Jadi ini kasus lama ya, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," kata perwira menengah berpangkat tiga bunga melati ini , melalui siaran persnya.
"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut, karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian," kata dia. (antara/jpnn)
LBH mempertanyakan penghentian kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan anak oleh oknum ASN di Kabupaten Luwu Timur, terhadap tiga anaknya sendiri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi