Penyelidikan Kasus Penerimaan Suap Rp50 Miliar Tertutup
Rabu, 19 September 2012 – 11:45 WIB

Penyelidikan Kasus Penerimaan Suap Rp50 Miliar Tertutup
Dia menjanjikan jika penyelidikan telah selesai dan statusnya ditingkatkan ke penyidikan, hasilnya akan disampaikan kepada publik. "Kalau sudah status penyidikan baru dipublikasikan kepada publik," pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, seorang sumber JPNN menceritakan, dirinya pernah berbincang dengan salah seorang tokoh pemuda asal Sulut, yang mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp50 miliar ke salah seorang penyidik KPK di sebuah hotel di Jakarta.
"Bahkan dia cerita detil, uang dibawa dengan menggunakan ransel hitam. Dia cerita, uang diserahkan langsung ke salah seorang penyidik," ujar sumber JPNN itu, Selasa (18/9).
Hanya saja, dengan alasan tidak mau terlibat jauh dalam urusan ini, sumber JPNN itu meminta agar nama tokoh yang terkait korupsi dan menyerahkan uang lewat suruhannya ke penyidik KPK itu, tidak ditulis. Padahal, menurutnya, orang yang disuruh menyerahkan uang tersebut menyebutkan siapa orang yang menyuruhnya.
JAKARTA - Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, membantah kasus penyelidik KPK yang diduga menerima uang dari pejabat
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah