Penyelidikan Kasus Suap MK Jalan Terus

KPK Segera Minta Keterangan Hakim

Penyelidikan Kasus Suap MK Jalan Terus
Penyelidikan Kasus Suap MK Jalan Terus
JAKARTA - Kendati sudah merampungkan majelis kehormatan hakim (MKH) terhadap hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar, kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi tak lantas usai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan menyelidiki unsur pidana suap di lembaga pimpinan Mahfud M.D. tersebut.

 

"Dalam kasus dugaan suap, tidak tertutup kemungkinan semua hakim, termasuk saya, dimintai keterangan oleh KPK. Kami siap," kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (12/2). Mahfud mengatakan, putusan MKH hanya menyidangkan kasus etika dan pedoman perilaku hakim. Unsur pidana, kata dia, tetap akan diteruskan oleh KPK.

 

KPK sebelumnya menyatakan terus menyelidiki perkara pidana yang diduga dilakukan mantan panitera pengganti MK bernama Makhfud dan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Apalagi, dalam temuan Tim Investigasi bentukan MK didapatkan informasi bahwa Dirwan memberi Makhfud Rp 58 juta untuk melancarkan perkaranya.

 

"MKH kan aturan internal di MK. Itu tidak ada hubungannya dengan proses yang ada di KPK. Kami akan terus mencari unsur pidananya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

 

JAKARTA - Kendati sudah merampungkan majelis kehormatan hakim (MKH) terhadap hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar, kasus dugaan suap di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News