Penyelidikan KNKT Terhambat
Senin, 31 Januari 2011 – 06:46 WIB
Pemeriksaan ini untuk memastikan dugaan ada pelanggaran prosedur tetap (protap) pelayaran. Dugaan ini muncul karena hasil evaluasi permulaan, dari segi kalayakan jalan KMP Teluk Teduh II. "Informasi awal, kapal ini layak jalan," tandas Hermanu. Tetapi, pihak KNKT masih meng-cross chek informasi itu dengan hasil penelitian bangkai kapal.
Baca Juga:
Pihak KNKT juga terus menyelidiki misteri munculnya api yang cukup hebat. Seperti diberitakan, dugaan semetnara titik api muncul dari sebuah bus di car deck. Dalam protap pelayaran yang dipegang KNKT, kru kapal harus rajin keliling memantau car deck. Upaya ini dilakukan untuk berjaga-jaga jika terjadi kecelakaan yang bisa mengancam keselamatan pelayaran.
Analisa sementara, jika saat kebakaran ada petugas yang berjaga keberadaan titik api itu bisa dideteksi dini dan bisa dilakukan pemadaman. Sebaliknya, jika saat muncul api itu tidak ada kru kapal yang berjaga di car deck, api bisa merambat ke kendaraan lainnya. "Namun kepastian tunggu setelah kami (KNKT) cross chek dengan penelitian di kapal," papar Hermanu.
Protap lain yang sering dilalaikan adalah larangan ada penumpang dan supir di dalam kendaraan yang diparkir di car deck. Selain itu, selama di dalam car deck mesin kendaraan harus dimatikan. KNKT sendiri belum memastikan apakah selama diparkir mesin bus yang menjadi titik api itu dalam keadaan mati atau menyala.
JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk tragedi kebakaran KMP Teluk Teduh II terhambat.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad