Penyeludup Paruh Burung Rangkong Ditangkap di Aceh Tenggara
Minggu, 16 Desember 2018 – 03:23 WIB
"Kami beli dari warga, bahkan ada warga pada saat memberi kepada kami cukup dengan memberi uang minumnya saja," katanya. (val/mai)
Kepolisian Polres Aceh Tenggara, mengamankan 1.3 kg paruh burung rangkong, dari empat pelaku penyuludupan warga Gayo Lues, di Kecamatan Babusaalam, Kamis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
- Pj Gubernur Bali Prihatin Warganya Pemelihara Landak Jawa Diseret ke Pengadilan
- Setelah 2 Hari, Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Akhirnya Padam
- BKSDA Amankan Lutung yang Tersengat Listrik di Sampit
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Teluk Nibung