Penyeludupan 1.200 Ekor Kepiting Bertelur ke Malaysia Kembali Digagalkan Polairud

Penyeludupan 1.200 Ekor Kepiting Bertelur ke Malaysia Kembali Digagalkan Polairud
Sepuluh koli terdiri kepiting bertelur merah 7 box dan kepiting bertelur hitam 3 box itu disita dri pelaku penyeludupan. Foto: kaltimpost/jpg

Kepiting dalam keadaan bertelur sesuai aturannya saat ini dilarang ditangkap atau diperjualbelikan. Aturan ini agar pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia bisa berkelanjutan dan kepiting bertelur sudah semestinya dilestasrikan agar bermanfaat di masa depan. (mym)


Penyeludupan 10 koli kepiting bertelur ke Malaysia kembali digagalkan Satuan Polairud Polres Kutai Kartanegara, Sabtu (25/5) pukul 12.30.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News