Penyeludupan 1.200 Ekor Kepiting Bertelur ke Malaysia Kembali Digagalkan Polairud
Minggu, 26 Mei 2019 – 06:45 WIB
Kepiting dalam keadaan bertelur sesuai aturannya saat ini dilarang ditangkap atau diperjualbelikan. Aturan ini agar pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia bisa berkelanjutan dan kepiting bertelur sudah semestinya dilestasrikan agar bermanfaat di masa depan. (mym)
Penyeludupan 10 koli kepiting bertelur ke Malaysia kembali digagalkan Satuan Polairud Polres Kutai Kartanegara, Sabtu (25/5) pukul 12.30.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
- Polisi Tangkap 39 Tersangka Penyelundupan Sabu-Sabu dan LSD Jaringan Internasional
- Kamis Dini Hari Polisi Kejar-kejaran dengan Mobil Xenia di Tol Tamer, Saat Diperiksa, Benar Saja
- Bea Cukai Bogor Bergerak, 16 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jatim Disita
- TNI Temukan Belasan Kardus di Dekat Patok Batas Negara, Pas Diperiksa, Isinya Ternyata
- Erick Thohir: Sebelum Dicopot, Lebih Baik Mengundurkan Diri