Penyeludupan 20 Ton Pakaian Bekas Digagalkan di Pantai Labu

Penyeludupan 20 Ton Pakaian Bekas Digagalkan di Pantai Labu
Penyeludupan pakain bekas asal Malaysia di Pantai Labu berhasil digagalkan. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, LUBUKPAKAM - Tim gabungan berhasil mengamankan dua unit kapal motor yang mengangkut ribuan bal pakaian bekas asal Malaysia di tepi Sungai Sei Tuan, Dusun II, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Sumut, Minggu (4/3).

Pakaian bekas yang diperkirakan seberat 20 ton itu diangkut KM Bintang Terang II dan KM Binta Terang Abadi. Selain itu, petugas juga mengamankan 16 unit truk yang akan digunakan untuk mengangkut ribuan bal monza tersebut.

Kedua kapal tersebut berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi itu, Polres Deliserdang berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Lantamal I Belawan dan menuju lokasi.

Namun sesampainya di lokasi, nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) kedua kapal tersebut, serta para sopir truk sudah meninggalkan lokasi dan kabur ke arah hutan mangrove.

Tak berapa lama warga sekitar pun memadatai lokasi. Tanpa dikomandoi, warga sekitar pun menjarah bal pakain bekas mulai sepatu, tali pinggang, selimut dan pakaian yang sudah dimuat ke dalam truk colt diesel.

Petugas kesulitan untuk melarang warga yang menjarah dari dalam truk. Sekira pukul 14.00 Wib, petugas TNI AL membawa 16 truk tersebut ke Belawan.

Namun sebelum meninggalkan lokasi, tim gabungan sempat berdebat dengan warga sekitar, agar sebagian bal berisi monza tersebut ditinggalkan di lokasi untuk dibagi warga sekitar. Namun setelah mendapat penjelasan, bahwa pakaian bekas itu akan dimusnahkan, warga pun membubarkan diri.

Tim gabungan berhasil mengamankan dua unit kapal motor yang mengangkut ribuan bal pakaian bekas asal Malaysia di tepi Sungai Sei Tuan, Pantai Labu, Sumut, (4/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News