Penyeludupan 6.500 Telur Penyu Digagalkan

Penyeludupan 6.500 Telur Penyu Digagalkan
Penyeludupan 6.500 Telur Penyu Digagalkan
PONTIANAK--Tim Operasi Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar dan Kepolisian Daerah Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan 6.500 butir telur penyu di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Selain mengamankan barang bukti, aparat juga menahan tiga tersangka warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kepala Balai KSDA Kalbar melalui Kepala Seksi Wilayah III Singkawang, Junaidi mengatakan ketiga tersangka yang tertangkap pada Jumat (14/10) itu sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Pendalaman kasus sedang ditelusuri penyidik agar mata rantai perdagangan telur penyu ini dapat dibongkar,” katanya di Pontianak, Kamis (20/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para pelaku memasukkan barang bukti 6.500 butir telur penyu hijau (chelonia mydas) dalam kemasan 13 keranjang plastik yang terbungkus rapi. Sebagian besar turunan satwa dilindungi itu berasal dari Kepulauan Riau.

Telur-telur tersebut diangkut melalui jalur transportasi laut hingga ke Pelabuhan Pemangkat. Di Pelabuhan Pemangkat, penampung yang mendapatkan telur penyu dari nelayan-nelayan ikan diedarkan kepada pedagang eceran. Selanjutnya dibawa ke Pasar Serikin, Sarawak, Malaysia Timur untuk diperdagangkan di sana.

PONTIANAK--Tim Operasi Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar dan Kepolisian Daerah Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan 6.500 butir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News