Penyeludupan 6.500 Telur Penyu Digagalkan
Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:39 WIB
PONTIANAK--Tim Operasi Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar dan Kepolisian Daerah Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan 6.500 butir telur penyu di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Selain mengamankan barang bukti, aparat juga menahan tiga tersangka warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Telur-telur tersebut diangkut melalui jalur transportasi laut hingga ke Pelabuhan Pemangkat. Di Pelabuhan Pemangkat, penampung yang mendapatkan telur penyu dari nelayan-nelayan ikan diedarkan kepada pedagang eceran. Selanjutnya dibawa ke Pasar Serikin, Sarawak, Malaysia Timur untuk diperdagangkan di sana.
Kepala Balai KSDA Kalbar melalui Kepala Seksi Wilayah III Singkawang, Junaidi mengatakan ketiga tersangka yang tertangkap pada Jumat (14/10) itu sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Pendalaman kasus sedang ditelusuri penyidik agar mata rantai perdagangan telur penyu ini dapat dibongkar,” katanya di Pontianak, Kamis (20/10).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para pelaku memasukkan barang bukti 6.500 butir telur penyu hijau (chelonia mydas) dalam kemasan 13 keranjang plastik yang terbungkus rapi. Sebagian besar turunan satwa dilindungi itu berasal dari Kepulauan Riau.
Baca Juga:
PONTIANAK--Tim Operasi Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar dan Kepolisian Daerah Kalbar menggagalkan upaya penyelundupan 6.500 butir
BERITA TERKAIT
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak