Penyeludupan Baby Lobster ke Singapura Berhasil Digagalkan di Batam
Kamis, 14 Maret 2019 – 04:13 WIB

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I saat menunjukkan barang bukti penyeludupan baby lobster dari Batam ke Singapura, Rabu (13/3/2019). Foto: batampos/jpg
Selanjutnya Lanal Batam berkoordinasi dengan instansi terkait MKP melalui pimpinan BKIPM Batam, akan dilaksanakan pelepas liaran/konservasi baby lobster diwilayah Natuna di daerah Pulau Sedanau bekerjasama dengan BPSPL. (ptt)
Penyeludupan Baby Lobster dari Batam ke Singapura berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I di Perairan Sugi Batam, Selasa (12/3/2019).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita