Penyeludupan Narkoba Rp16 Miliar Digagalkan

Penyeludupan Narkoba Rp16 Miliar Digagalkan
Penyeludupan Narkoba Rp16 Miliar Digagalkan
"Tersangka naik pesawat AirAsia penerbangan No AK-1310 rute Kuala Lumpur menuju Semarang. Dia naik pesawat sendirian dan membawa dua koper pakaian," kata Supraptono, kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Jogjakarta, Senin (15/10).

Saat penangkapan, tersangka tak melawan. Dua koper merah yang dibawa tersangka terdeteksi sinar X-ray membawa barang mencurigakan. Setelah dicek, di dalam koper terdapat empat paket berisi sabu-sabu dan heroin.

"Untuk mengelabuhi petugas dan sinar X-ray, tersangka menyimpan paket kiriman itu di dalam dinding palsu (false concealment) pada koper. Tujuannya, sinar X-ray tidak bisa mendeteksi barang di dalam koper," kata Supraptono.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DI Jogjakarta Saipullah menambahkan, tersangka sudah lima kali bolak-balik ke Malaysia. Dalam catatan imigrasi, Rosalinda ternyata pernah dideportasi karena tidak memiliki tiket pulang pada Juli lalu. Peran Rosalinda diduga sebatas kurir.

SEMARANG - Petugas Bea dan Cukai Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, mendapat "tangkapan besar". Sabtu lalu (13/10), mereka menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News