Penyeludupan Narkotika Rp6,5 M Digagalkan

Penyeludupan Narkotika Rp6,5 M Digagalkan
Penyeludupan Narkotika Rp6,5 M Digagalkan
Kapolres Lamsel, AKBP. Harri Muharram Firmansyah,S.Ik kepada wartawan menjelaskan, dengan digagalkannya penyelundupan ganja itu, berarti sekitar 1.350.000 ribu orang yang berhasil diselamatkan. Itu diasumsikan jika, ,1 gram dikonsumsi 5 orang. Sementara, untuk shabu-shabu, sekitar 150 ribu orang yang berhasil diselamatkan. Itu jika 1 gram dibagi menjadi 10 paket hemat, dan satu paketnya dipergunakan untuk lima orang.

Harri Muharram yang saat memberikan penjelasan didampingi Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP Edi Swasono juga menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba.

Namun, mantan Kapolres Lampung Barat (Lambar) ini belum dapat menjelaskan apakah shabu-shabu dan gabja yang berhasil diamankan itu berasal dari Malaysia, seperti yang berhasil diungkap selama ini. “Bisa-bisa saja. Ini masih terus dikembangi,”ujarnya.

Sementara, Dir Narkoba, Edi Swasono menambahkan, Lampung saat ini telah menjadi sasaran narkoba. Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan selain predaran, provinsi ini juga telah menjadi produsen barang haram tersebut. “Yang jelas, Lampung merupakan filter terakhir, pemberantasan narkoba. baik jaringan local, nasional maupun internasional,”pungkasnya. (dur)

KALIANDA--Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya harus benar-benar ekstra ketat mengawasi penyelundupan narkotika melalui kabupaten yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News