Penyeludupan Narkotika Rp6,5 M Digagalkan
Jumat, 04 November 2011 – 09:53 WIB

Penyeludupan Narkotika Rp6,5 M Digagalkan
Kapolres Lamsel, AKBP. Harri Muharram Firmansyah,S.Ik kepada wartawan menjelaskan, dengan digagalkannya penyelundupan ganja itu, berarti sekitar 1.350.000 ribu orang yang berhasil diselamatkan. Itu diasumsikan jika, ,1 gram dikonsumsi 5 orang. Sementara, untuk shabu-shabu, sekitar 150 ribu orang yang berhasil diselamatkan. Itu jika 1 gram dibagi menjadi 10 paket hemat, dan satu paketnya dipergunakan untuk lima orang.
Harri Muharram yang saat memberikan penjelasan didampingi Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP Edi Swasono juga menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba.
Namun, mantan Kapolres Lampung Barat (Lambar) ini belum dapat menjelaskan apakah shabu-shabu dan gabja yang berhasil diamankan itu berasal dari Malaysia, seperti yang berhasil diungkap selama ini. “Bisa-bisa saja. Ini masih terus dikembangi,”ujarnya.
Sementara, Dir Narkoba, Edi Swasono menambahkan, Lampung saat ini telah menjadi sasaran narkoba. Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan selain predaran, provinsi ini juga telah menjadi produsen barang haram tersebut. “Yang jelas, Lampung merupakan filter terakhir, pemberantasan narkoba. baik jaringan local, nasional maupun internasional,”pungkasnya. (dur)
KALIANDA--Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) sepertinya harus benar-benar ekstra ketat mengawasi penyelundupan narkotika melalui kabupaten yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia