Penyeludupan Sabu-Sabu ke Rutan Poso Digagalkan Petugas, Begini Modusnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika di dalam lapas/rutan merupakan komitmen bersama jajaran petugas pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi atas suksesnya penggagalan narkotika masuk ke dalam Rutan Poso. Tentu kami terus berkomitmen memeranginya (narkoba) secara bersama-sama,” katanya.
Menurut dia, komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) gencar digaungkan.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Dia menambahkan seusai penggagalan penyelundupan, Rutan Poso langsung meningkatkan keamanan dan pengawasan, sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. (antara/jpnn)
Penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Poso, Sulawesi Tengah, digagalkan petugas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat Dibakar OTK, Polisi Langsung Bergerak
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi