Penyelundup 2,5 Kg Heroin Batal Dieksekusi Mati di Surabaya
jpnn.com - SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya mendapat kepastian tentang tempat eksekusi Raheem Agbaje. Terpidana mati kasus penyelundupan heroin itu hampir dipastikan batal dieksekusi di Surabaya. Jaksa akan melaksanakan putusan hakim terhadap warga negara Spanyol tersebut di Nusakambangan.
Kepastian itu didapat setelah Kejaksaan Agung mengirimkan surat ke Kejati Jatim. Dalam surat tersebut, Kejagung memerintah tim eksekutor menyiapkan terpidana untuk dibawa ke Nusakambangan.
"Persiapan-persiapan sudah dilakukan. Tinggal menunggu komando," kata Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny kemarin (20/2).
Menurut dia, tim eksekutor sudah melakukan persiapan untuk membawa Raheem ke Cilacap. Salah satunya, mengirim surat ke dirjen pemasyarakatan untuk meminta izin memindahkan terpidana ke lokasi eksekusi. Izin tersebut diajukan sampai pusat karena pemindahan itu merupakan antarprovinsi. Tim eksekutor juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk pengamanan selama perjalanan.
Pengamanan perjalanan terpidana mati tersebut akan sangat ketat. Hanya saja, keputusan jumlah personel yang dikerahkan diserahkan ke Polda Jatim. Yang juga sedang dipikirkan adalah cara pengiriman Raheem ke pulau itu. Ada beberapa opsi yang dimatangkan. Antara lain, jalur darat dan udara.
"Kami sudah mempunyai plan A, B, sampai C. Nanti dievaluasi lagi pakai yang mana," jelasnya.
Meski lokasi eksekusi tersebut berada di Nusakambangan, lanjut dia, tim eksekutor tetap berasal dari Kejati Jatim. Hanya saja, regu tembak yang terlibat dalam proses eksekusi itu kemungkinan berasal dari Polda Jateng sesuai wilayah tempat pelaksanaan hukuman mati tersebut. Sampai sekarang, ucap dia, kondisi Raheem cukup sehat.
"Nanti tawaran permintaan terakhir diberikan H-3 ketika yang bersangkutan masuk ruang isolasi," ujarnya.
Dia mengungkapkan, Kejati Jatim sebenarnya sudah siap melaksanakan eksekusi itu di mana pun. Sebelumnya, tim eksekutor sudah mematangkan sejumlah rencana soal lokasi eksekusi tersebut. Yaitu, bila eksekusi itu dilakukan di Jatim. Bahkan, Elvis mengaku sudah meninjau lokasinya.
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya mendapat kepastian tentang tempat eksekusi Raheem Agbaje. Terpidana mati kasus penyelundupan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia