Penyelundup 'Barang Haram' Berhadiah Motor Diancam Penjara Seumur Hidup

Penyelundup 'Barang Haram' Berhadiah Motor Diancam Penjara Seumur Hidup
M Ali, tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu dinyatakan lengkap. Penyidik Polda telah menyerahkan barang bukti dan tersangka pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteruskan ke tahap penuntutan (Pengadilan), kemarin. FOTO: Lombok Pos/JPNN.com

Sebelumnya petugas Bea dan Cukai Mataram menggagalkan upaya Ali, 18 September 2015, di BIL sekitar pukul 19.26 Wita. Dari koper tersangka disita 2,772,10 gram sabu.(jlo/r3/fri/jpnn)


MATARAM – Berkas M Ali, tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu dinyatakan lengkap. Penyidik Polda telah menyerahkan barang bukti dan tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News