Penyelundup BB Divonis 22 Bulan, JPU Kasasi

Penyelundup BB Divonis 22 Bulan, JPU Kasasi
Penyelundup BB Divonis 22 Bulan, JPU Kasasi
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Nurdian Cuaca alias Pardin sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus hukum reekspor 30 kontainer yang berisi Blackberry. (vit)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penggelapan 30 kontainer berisi Blackberry dan minuman keras (miras) akan menempuh upaya kasasi atas putusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News