Penyelundup BBM Ilegal Diringkus

Penyelundup BBM Ilegal Diringkus
Penyelundup BBM Ilegal Diringkus
Penyelundupan BBM tersebut kerap kali dilakukannya. Namun, aktivitas penyelundupan baru dimulai pada awal tahun 2012. Mahir akan mendrop BBM dalam jumlah yang cukup besar. "Saya membelinya di SPBN dengan harga Rp 5 ribu per liter. Kemudian menjualnya dengan harga Rp 6.250,- per liter," jelasnya.

   

Rusdin menambahkan, BBM tersebut akan dijual kepada rekannya yang membutuhkan. Pelanggan Rusdin adalah perusahaan tambang yang ada di Bombana. "Saya jual ke tambang. Satu jerigen isi 34 liter dibeli dengan harga Rp 240 ribu. Sekitar Rp 7 ribu lebih perliter," ungkap Rusdin.

   

Direktur Pol Air Polda Sultra, I Wayan Pinatih mengatakan, pengungkapan penyelundup BBM tersebut berawal dari patroli yang dilakukan dan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi tersebut benar adanya. Sebuah kapal kayu tanpa nama telah memuat BBM jenis solar.

   

"Barang bukti yang diamankan sekitar 3 ton. Hasil penyidikan sementara, BBM tersebut diambil dari Sinjai-Sulsel dan rencana akan dijual ke perusahaan tambang di Bombana. Tersangka sudah diamankan di Direktorat Pol Air untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap I Wayan Pinatih. (aka)

KENDARI - Bisnis BBM jenis solar memang cukup menggiurkan. Tak hanya mempengaruhi masyarakat lokal, dari provinsi lain pun berani melakukan penyelundupan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News