Penyelundup Lobster Kelabui Petugas dengan Dokumen Palsu
jpnn.com, PALEMBANG - Balai Karantika Ikan Pengembangan Mutu (KIPM) Palembang, kembali mengagalkan penyelundupan Lobster Bambu Hijau, di Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Kamis (6/7) sekitar pukul 09.30 WIB.
Komoditi ini dikirim dari Jakarta menuju Palembang, menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 082. Dimana rencananya, delapan Lobster yang beratnya sekitar 5 kg itu rencananya dijual pembelinya di Palembang.
”Petugas kami menemukan satu boks lobster yang mana dokumennya dicurigai palsu,” kata Kepala Balai KIPM M W Giri Praktikno melalui Kasi Pengawasan Blain KIPM , Erik Ariyanto kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (6/7).
Menurut Erik, kenapa pihaknya bisa curiga kalau dokumennya dipalsukan. Hal ini terlihat dari bahan kertas dokumen yang beda, selain itu penandatanganan sertifikat adalah petugas yang sudah lama dimutasi.
"Untuk dokumen sulit dipalsukan, ditambah lagi petugas sudah dimutasi. Jadi saat ini kami masih melakukan pengembangan dokumen yang dicurigai dipalsukan dari daerah asalnya,” tuturnya. (wly)
Balai Karantika Ikan Pengembangan Mutu (KIPM) Palembang, kembali mengagalkan penyelundupan Lobster Bambu Hijau, di Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen