Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
jpnn.com, ENTIKONG - Petugas gabungan dari Bea Cukai Entikong, Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan BNNP Kalbar meringkus seorang penyelundup narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional di perbatasan negara pada Rabu (8/5).
Penindakan tersebut terjadi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Desa Balai Karangan, Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Dari penindakan itu, petugas menyita 10 kilogram sabu-sabu.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Entikong Setiawan Indradiyasa mengungkapkan kronologi awal penindakan tersebut berdasarkan informasi intelijen
"Selanjutnya kami melakukan pendalaman terhadap seorang laki-laki. Ia berada di daerah Kampung Segumon, Sanggau, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Kampung Mongkos, Serian, Serawak, Malaysia," ungkap Setiawan dalam keterangan resminya, Senin (27/5).
Petugas dari tim gabungan kemudian melakukan pencarian di daerah perbatasan dan penelusuran di daerah perkebunan yang diduga milik pelaku selama kurang lebih seminggu.
Dua hari kemudian, petugas dapat menangkap pelaku berinisial JADM, seorang WNI.
"Saat itu, pelaku membawa sebuah tas jinjing besar dan sebuah karung plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat sepuluh kilogram," bebernya.
Seorang pria penyelundup sabu-sabu di tapal batas RI-Malaysia diringkus petugas tim gabungan dari Bea Cukai Entikong, Polda Kalbar, dan BNNP Kalbar
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara