Penyelundup Senjata Aceh-Medan Ditangkap
Minggu, 08 Januari 2012 – 11:13 WIB
LANGKAT- Jajaran Polres Langkat berhasil membekuk Wahyudi (39) dan Syaiful (39), dua warga Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang diduga anggota sindikat penyelundup senjata Aceh-Medan. Keduanya digelandang ke Mapolresta beserta barang bukti senjata api(senpi) jenis FN tanpa izin serta 18 peluru. Turut pula diamankan, mobil rental Toyota Avanza BK 1661 KG serta supirnya. Kuat dugaan, Wahyudi dan Syaiful akan melakukan barter FN dan pelurunya dengan senjata laras panjang AK 47, jenis senjata yang digunakan dalam sejumlah penembakan di Aceh beberapa hari lalu.
Kapolres Langkat, AKBP H Mardiyono, menduga kalau kedua pemilik senpi ilegal ini memiliki kaitan dengan penembakan misterius sejumlah warga yang belakangan terjadi di NAD. “Untuk persoalan ini, kita akan berkoordinasi dengan Poldasu serta Polda NAD, guna mengungkap kasus,” ujar Kapolres, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
Dugaan itu sesuai pengakuan Wahyudi dan Syaiful kepada petugas. Mereka ke Medan bertujuan melakukan transaksi senpi dengan warga negara (WN) Malaysia.
Baca Juga:
LANGKAT- Jajaran Polres Langkat berhasil membekuk Wahyudi (39) dan Syaiful (39), dua warga Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang diduga anggota
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi