Penyelundup Senjata Aceh-Medan Ditangkap
Minggu, 08 Januari 2012 – 11:13 WIB
LANGKAT- Jajaran Polres Langkat berhasil membekuk Wahyudi (39) dan Syaiful (39), dua warga Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang diduga anggota sindikat penyelundup senjata Aceh-Medan. Keduanya digelandang ke Mapolresta beserta barang bukti senjata api(senpi) jenis FN tanpa izin serta 18 peluru. Turut pula diamankan, mobil rental Toyota Avanza BK 1661 KG serta supirnya. Kuat dugaan, Wahyudi dan Syaiful akan melakukan barter FN dan pelurunya dengan senjata laras panjang AK 47, jenis senjata yang digunakan dalam sejumlah penembakan di Aceh beberapa hari lalu.
Kapolres Langkat, AKBP H Mardiyono, menduga kalau kedua pemilik senpi ilegal ini memiliki kaitan dengan penembakan misterius sejumlah warga yang belakangan terjadi di NAD. “Untuk persoalan ini, kita akan berkoordinasi dengan Poldasu serta Polda NAD, guna mengungkap kasus,” ujar Kapolres, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
Dugaan itu sesuai pengakuan Wahyudi dan Syaiful kepada petugas. Mereka ke Medan bertujuan melakukan transaksi senpi dengan warga negara (WN) Malaysia.
Baca Juga:
LANGKAT- Jajaran Polres Langkat berhasil membekuk Wahyudi (39) dan Syaiful (39), dua warga Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), yang diduga anggota
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta